PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan Dagang adalah perusahaan
yang kegiatan usahanya membeli barang dengan tujuan menjualnya kembali tanpa
memprosesnya lebih dulu. Contoh-contoh perusahaan dagang antara lain Toko,
Supermarket, Grosir, Pusat-pusat Perbelanjaan, Perusahaan Ekspor-Impor dan
lain-lain.
Ciri-ciri
Perusahaan Dagang
1. Pendapatan
utamanya berasal dari penjualan barang dagangan ;
2. Biaya utamanya
berasal dari harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainya ;
3. Dalam
akuntansinya terdapat akun persediaan barang ;
4. Sebagai
perantara antara produsen dan konsumen ;
5. Antara barang
yang dibeli dan barang yang dijual tidak ada perubahan ;
6. Tujuan utamanya
mencari laba dengan menjual barang dengan harga lebih tinggi dibanding harga
belinya.
a. Macam –Macam
Perusahaan Dagang
v
Pedagang Besar (Whole Saler) adalah pedagang yang
membeli barang dari pabrik kemudian menjualnya kepada pedagang kecil.
v
Pedagang Kecil (Retailer) adalah pedagang yang membeli
barang dari pedagang besar kemudian menjualnya kepada konsumen.
b.
Kegiatan Usaha / Operasional meliputi :
v Membeli barang
dagangan
v Menyimpan barang
dagangan sebelum dijual
v Menjual barang
dagangan
c.
Pendapatan Usaha/ Operasinal
Yang merupakan
pendapatan usaha dari perusahaan dagang adalah penjualan barang dagangan,
sedangakan pendapatan yang diperoleh dari luar usaha dagang disebut pendapatan
diluar usaha.
d.
Beban Utama
Harga pokok barang dagangan yang telah laku dijualBeban usaha/operasional terbagi 2, yaitu beban penjualan, dan beban umum dan administrasi
e. Transaksi Perusahaan Dagang
PembelianBiaya angkut pembelianRetur pembelian dan pengurangan hargaPotongan pembelianPenjualanRetur penjualan dan pengurangan hargaPotongan penjualanPengeluaranPenerimaanSyarat pembayarandanpenyerahanbarang
f.
Syarat Penyerahan Barang
FOB Shipping PointFree Onboard Shipping Point berarti pembeli harus menangung biaya pengiriman barang dari gudang penjual kegudangnya sendiri.FOB Destination Point
Free Onboard Destination Point berarti penjual yang harus menanggung beban.Cost, Freight and InsuranceBerarti penjual harus menanggung beban pengiriman dan asuransi kerugian atas barang yang di jualnya.
g.
Syarat – Syarat Pembayaran
n/60 artinya pembeli hanya diberi waktu kredit selama 60 hari2/10, n/30 artinya pembeli hanya diberi waktu kredit selama 30 hari, dan bila dapat membayar paling lambat 10dari tanggal jual beli akan diberi potongan 2%EOM artinya pembeli hanya diberi waktu kredit paling lambat aakhir bulanN/5, EOM artinya pembeli diberi waktu kredit sampai 5 hari setelah akhir bulan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar